JAKARTA, HALUAN — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menilai kualitas auditor internal pemerintah daerah (Pemda) dan independensinya masih kurang. Apa lagi bila dihadapkan dengan kebijakan kepala daerah yang bermasalah.
“Independensi auditor internal Pemda masih kurang, kapabilitas dan integritasnya juga belum memuaskan. Ini harus menjadi perhatian pembenahan kualitas dan kredebilitas auditor internal pemerintah,” kata Gamawan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Nasional di Jakarta, Rabu malam (9/11).
Gamawan menegaskan, independensi seorang auditor sangat diperlukan dan jangan sampai karena menyangkut kebijakan kepala daerah, lalu laporan tidak ditindaklanjuti dan hanya disimpan di laci. “Harus ada alat atau instrumen yang bisa mengontrol hasil temuan kalau itu terkait kebijakan kepala daerah,” katanya.
Menurut Gamawan, peran auditor internal atau pengawas tidak hanya sebagai watch dog, tapi juga sebagai konsultan. Jadi, tidak lagi menonjolkan pemeriksaannya.
“Sekarang tidak hanya pemeriksa, tapi bergeser sebagai konsultan dan katalis. Sebagai konsultan pasti tugasnya ikut mengevaluasi, memberikan masukan tentang pengendalian untuk perbaikan dan memberikan arahan perbaikan dari sisi prosedur dan manajemen,” urainya.
“Jangan lagi terjadi tumpang tindih pengawasan. Sebagian besar auditor sekarang, lebih fokus ke pemeriksaan. Pada hal tak hanya memeriksa, tapi lebih penting bagaimana membangun sistem pengendalian internal,” kata mantan Gubernur Sumbar itu.
Gamawan juga mengingatkan akan pentingnya manajemen aset. Terutama inventarisasi aset dan dokumennya. Karena menurut pengakuannya, ia sering mendapat laporan temuan, ada hibah misalnya untuk sekolah, tapi surat tanahnya tak ditemukan.
“Jadi, jangan remehkan soal dokumen. Misalnya, ada hibah tanah dan kepala dinas yang pegang suratnya sudah meninggal. Surat tak ditemukan, sehingga negara harus membayar berulangkali. Ini kan karena kita hanya fokus pada proyek jangka pendek saja. Baru setelah diperiksa BPK, kalangkabut. Pontang-panting membuat sertifikat,” tegasnya. (h/sam)
Sumber/Link Asli: